Hari ini tanggal 29 July 2011, itu berarti kira2 2 hari lagi kita akan memasuki bulan Suci Ramadhan, bulan yang selalu di tunggu2 oleh orang yang beriman, Sekedar mengingatkan, maka kali ini ini saya akan memposting judul Puasa yang Sesunguhnya, bagaimana Puasa yang Benar2 Afdhal? apakah hanya sekedar menahan makan dan minum saja?tentu tidak saudara ku, kalau hanya demikian siapa pun bisa berpuasa, anak kecil pun tidak terkecuali, Namun, ada baik nya saya juga menjelaskan sedikit hal2 yang perlu kita perhatikan dalam berpuasa.
Syarat wajib puasa
- Beragama Islam, orang Non Islam tidak di wajibkan Berpuasa
- Berakal sehat artinya masih mempunyai pemikiran yg sehat, dalam arti kata bukan Orang Gila (Gila : tidak waras_red)
- Baligh (sudah cukup umur)
- Mampu melaksanakannya, orang yang tidak mampu melaksanakan puasa seperti orang yang sudah tua (Uzhur) tidak wajib bagi nya berpuasa, namun hanya membayar fidyah
Syarat sah puasa
- Islam (tidak murtad)
- Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
- Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita)
- Mengetahui waktu diterimanya puasa
Rukun puasa ( Nah ini dia yang paling Fatal sobat, banyak yang tidak memperhatikan rukun dari puasa ini, yang mana apa bila tidak di kerjakan maka tidak sah puasa seseorang)
- Niat, Kapan niat nya di ucapkan?ya tentu nya lebih utama ketika akan makan sahur, malam juga boleh,
- Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari
- Makan dengan sengaja, kalau tidak sengaja dan lupa bagaimana?ya tidak batal puasa kita, tapi ingat benar2 lupa, bukan di lupa lupain.
- Muntah dengan disengaja.
- Bersetubuh.(melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan puasa, maka hukum nya dalah berpuasa 2 bulan berturut atau memberi makan 60 fakir miskin.)
- Keluar mani (Istimna' ) dengan disengaja.
- Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak)
- Hilang akal (gila atau pingsan).
- Murtad (keluar dari agama Islam).
- Puasa Orang Awam. atau dalam istilahnya (shaum al-'umum) adalah puasa yang saya sebutkan tadi, puasa yang hanya menahan lapar dan Haus saja dan menahan diri dari perkara2 yang membatalkan puasa seperti makan dan Minum.
- Puasa Orang Khusus atau dalam istilah (shaum al-khusus) yaitu Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dan juga turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa. contoh sederhana saja adalah memandang, kita sedang berpuasa misalnya, trus lewat lah cewek yang cantinya aduhai dengan pakaian yang seadanya, lalu mata pun melotot, sambil berucap "Waaaww", maka kita tidak termasuk kategori puasa shaum al-khusus, batalkah puasa kita?tentu tidak, cuma mengurangi pahala dari puasa kita sendiri. nah mengenai hanya mengurangi pahala puasa, ini yang menarik sobat, banyak orang berfikiran "kan tidak membatalkan Puasa, kan cuma mengurangi amal ibadah puasa, jadi tidak masalah dung" hal tersebut merupakan pikiran yang salah dan kacau sobat, contohnya sederhana, bangun pagi kita sempat membicarakan kejelakan orang lain, berkurang 25, siang kita lakukan lagi, berkurang 25, nah sore habis mandi liat cewek cantik dengan mata melotot, kurang lagi 25, dan kalau kita lakukan lagi, lalu habis lah semua pahala puasa kita, apa yang dapat?ya tentu hanya lapar dan haus saja, maka jgn remehkan hal2 yang mengurangi pahala puasa.
- Puasanya orang istimewa, super khusus (shaum al-khawasi al-khawas): Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dan juga berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa juga turut berpuasa 'hati nurani', yaitu tidak memikirkan soal keduniaan dan yang lain, Nah kelompok ini mungkin hanya sebagian orang yang sanggup
0 comments:
Posting Komentar