Jadikah BBM dinaikan? - Inilah Informasi yang ditunggu oleh masyarakat hari ini, tentang jadi atau tidaknya BBM mengalami Kenaikan. dan Untuk Informasi Ringkas saja dari informasi yang didapat dari pemneritaan Media Televisi, Kenaikan BBM yang awalnya direncanakan 1 Juli dibatalkan dan DItunda. Dengan dipilihnya Opsi II dalam rapat paripurna DPR dini hari tadi, menurut Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)Taufik Kurniawan, maka dipastikan harga BBM tidak akan naik pada 1 April.
"Kita pastikan BBM tidak naik per 1 April 2012," kata Taufik seusai sidang paripurna DPR, Sabtu dini hari 31 Maret 2012.
Meski begitu, berdasarkan Opsi II tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk menaikkan harga BBM kalau terjadi deviasi di atas 15% dari Indonesia Crude Price (ICP) selama 6 bulan.
Sidang paripurna memutuskan opsi kedua menjadi keputusan DPR karena mendapatkan suara terbanyak yaitu 356 suara. Sementara opsi pertama hanya dipilih 83 suara.
Sebanyak 93 anggota parlemen yaitu dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura melakukan walk out.
Opsi II menyebutkan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM, namun memberikan ruang bagi pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jika deviasi ICP mencapai 15% dalam waktu 6 bulan. Opsi I adalah tidak menaikkan harga BBM sama sekali.
Fraksi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Golkar memilih Opsi II
Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra tetap memilih Opsi I yang menolak kenaikan harga BBM. Dua politisi PKB yaitu Effendi Choirie dan Lily Wahid juga memilih opsi ini.
Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat yang semula mendukung usulan pemerintah dengan opsi penambahan pasal 7 ayat 6a dalam UU APBNP 2012, yakni dari deviasi 5% menjadi 15% dalam jangka waktu 6 bulan.
Namun kemudian Demokrat menyetuju opsi yang dicetuskan Fraksi Golkar ini disusul dukungan fraksi PAN, PPP, dan PKB. Opsi ini menjadi Opsi II dalam voting. (ea)
Sumber : bisnis.com
"Kita pastikan BBM tidak naik per 1 April 2012," kata Taufik seusai sidang paripurna DPR, Sabtu dini hari 31 Maret 2012.
Meski begitu, berdasarkan Opsi II tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk menaikkan harga BBM kalau terjadi deviasi di atas 15% dari Indonesia Crude Price (ICP) selama 6 bulan.
Sidang paripurna memutuskan opsi kedua menjadi keputusan DPR karena mendapatkan suara terbanyak yaitu 356 suara. Sementara opsi pertama hanya dipilih 83 suara.
Sebanyak 93 anggota parlemen yaitu dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura melakukan walk out.
Opsi II menyebutkan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM, namun memberikan ruang bagi pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jika deviasi ICP mencapai 15% dalam waktu 6 bulan. Opsi I adalah tidak menaikkan harga BBM sama sekali.
Fraksi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Golkar memilih Opsi II
Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra tetap memilih Opsi I yang menolak kenaikan harga BBM. Dua politisi PKB yaitu Effendi Choirie dan Lily Wahid juga memilih opsi ini.
Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat yang semula mendukung usulan pemerintah dengan opsi penambahan pasal 7 ayat 6a dalam UU APBNP 2012, yakni dari deviasi 5% menjadi 15% dalam jangka waktu 6 bulan.
Namun kemudian Demokrat menyetuju opsi yang dicetuskan Fraksi Golkar ini disusul dukungan fraksi PAN, PPP, dan PKB. Opsi ini menjadi Opsi II dalam voting. (ea)
Sumber : bisnis.com
0 comments:
Posting Komentar