Sehari-hari kita tak pernah lepas dari yang nama nya rupiah. Pernahkah kita berpikir mengapa Indonesia menggunakan nama mata uang rupiah?, mengapa tidak yang lain?
Nah, inilah alasan mengapa mata uang Indonesia disebut rupiah, simaklah penjelasannya dibawah ini:
Ternyata, perkataan “rupiah” berasal dari kata “Rupee”, satuan mata uang India.
Sebelum menggunakan Rupee, Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, pemerintah kolonial memperkenalkan mata uang baru, yakni Gulden Hindia Belanda.
Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu pendudukan Jepang pada Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.
SATUAN DI BAWAH RUPIAH
Indonesia pernah memakai satuan-satuan yang memiliki nilai di bawah rupiah. Tetapi kini, satuan tersebut tidak lagi dipakai karena terjadinya penurunan nilai rupiah yang mengakibatkan satuan itu tidak mempunyai nilai penting.
Berikut nilai di bawah satuan rupiah:
- Sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
- Cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
- Peser, setengah sen
- Pincang, satu setengah sen
- Gobang atau benggol, dua setengah sen
- Ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
- Picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
- Tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
- Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
hehee..gimana?udah tau khan
Nah, inilah alasan mengapa mata uang Indonesia disebut rupiah, simaklah penjelasannya dibawah ini:
Ternyata, perkataan “rupiah” berasal dari kata “Rupee”, satuan mata uang India.
Sebelum menggunakan Rupee, Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, pemerintah kolonial memperkenalkan mata uang baru, yakni Gulden Hindia Belanda.
Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu pendudukan Jepang pada Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.
SATUAN DI BAWAH RUPIAH
Indonesia pernah memakai satuan-satuan yang memiliki nilai di bawah rupiah. Tetapi kini, satuan tersebut tidak lagi dipakai karena terjadinya penurunan nilai rupiah yang mengakibatkan satuan itu tidak mempunyai nilai penting.
Berikut nilai di bawah satuan rupiah:
- Sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
- Cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
- Peser, setengah sen
- Pincang, satu setengah sen
- Gobang atau benggol, dua setengah sen
- Ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
- Picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
- Tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
- Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
hehee..gimana?udah tau khan
0 comments:
Posting Komentar